ARTIKEL TERBARU

APA ITU PAJAK?

Kata Pajak sudah tidak asing lagi di telinga kita dan setiap orang masing-masing mempunyai pemahaman sendiri perihal Pajak. Secara singkat, Pajak merupakan iuran warga negara kepada negara.

Sedangkan menurut Undang -undang Perpajakan No 28 th 2007 (UU No. 28 Tahun 2007): Pajak adalah kontribusi wajib pajak kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang memaksa, berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.





....>><<...

0 komentar:

Mohon dalam memberikan komentar, sebaiknya;
1. Sesuai dengan topik yang dibicarakan
2. Tidak berkata yang kasar
3. Tidak saling mengejek komentar lain
4. Harap sangat tidak mengirimkan spam

Terima kasih.

Salam

follow terus yaa...

www.gaulpajak.blogspot.com